Tata Cara dan Bacaan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam (Sifat Sholat Nabi) Bag 1

Bismillah. 
Berikut ini adalah panduan sholat sesuai sunnah Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam, yang intinya sebagian besar bersumber dari buku pegangan populer  SIFAT SHOLAT NABI dari karya Syekh Nashiruddin Al Bani (Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi ‘Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa) yang dijadikan rujukan ahlus sunnah wal jamaah. 
Beberapa perbedaan pendapat dari para ulama dalam bacaan dan gerakan sholat hendaknya dijadikan dorongan semangat bagi kita untuk mempelajari ilmu (agama) secara lebih jauh lagi melalui sumber-sumber yang sunnah dan dari ulama-ulama yang telah diakui kemurnian aqidahnya dan keilmuannya.
Untuk memudahkan membacanya, disarankan untuk meng-copy-paste  tulisan ini ke program microsoft words atau sejenisnya, lalu lebih baik lagi di print diatas kertas (sekitar 27 halaman).
Adapun alasan kami (pengelola blog Kebun Hidayah) untuk tidak mencantumkan bahasa arab dan menggantinya dengan transilerasi (huruf latin) adalah karena panduan ini memang diutamakan khusus bagi pemula yang belum lancar bahasa arabnya, selain itu keterbatasan kami dalam menulis bahasa arab melalui media komputer ini.
Untuk memiliki buku Sifat Shalat nabi karya Muhammad Nashiruddin al-Albani(terjemahan bahasa Indonesia) anda bisa melihat salah satu contoh cover buku dari salah satu dari sekian penerbit yang telah menterjemahkannya.  Namun kebanyakan penerbit buku tidak menyertakan huruf transilerasi (bahasa latinnya) melainkan hanya bahasa arabnya saja.  Silahkan menghubungi toko buku terdekat.

BUKU-BUKU RUJUKAN YANG DIJADIKAN SUMBER PENULISAN TATACARA SHOLAT :
1. Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit : Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama,  Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi ‘Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa
2. Sifat Shalat Nabi, karya Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin,  Penerbit : At Tibyan, Solo, Terjemahan dari Kitab Shifatus Shalah
3. Sifat Sholat Nabi Shalalahu ‘alaihi wasalam dan Dzikir-dzikir Pilihan, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dan Syaikh Abdulaziz bin Baz,  Penerbit : Pustaka Al Kautsar, Jakarta, Cetakan ke-10,  Terjemahan dari Kitab Fatawa Hammah wa Risalah fii Shifati Sholatin Nabii Shalalahu ‘alaihi wasalam
4. Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq, Penerbit : PT. Al Ma’arif, Bandung, Cetakan ke-14, Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah
5. Al Fiqhu lilmustawar raabi’il ibtida-i, silsilatul manahijid diraasah, Penerbit : Jum’iyatu Ihyaut Turots Al-Islamii -Lajnah Junuubi Syarqi Asiya
6. Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman,  Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3, Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin
7. Kumpulan Tulisan tentang Sholat, penyusun : Ustadz Abdul Hakim Abdat
8. Sifat Wudhu Nabi, karya Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
9. Shalat karya Syeikh Abdullah bin Sholeh Al Ubailan
10. Tuntunan Shalat menurut Al-Quran dan As-Sunnah, karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Jibrin, Penerbit At-Tibyan, Solo
Selanjutnya silahkan disimak satu per satu panduan sholat dibawah ini.  Semoga Allah mengampuni diri kami dan kita semua bila terjadi kesalahan dan kekhilafan dalam mengutip atau mencatat panduan sholat ini.  Wallahu ‘alam bishshawab.
MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”   (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:  “Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:   “Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah (memulainya dengan) berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
MENGHADAP SUTRAH 
Sutrah dalam sholat menjadi keharusan (wajib) bagi imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.  Adapun yang dapat dijadikan sutrah bisa terdiri dari berbagai benda, antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya (misalnya orang yang sedang sholat atau sedang duduk di depan kita, tumpukan buku, kotak, tas, red), sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.  Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”
Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”   (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).  Inti dari hadits ini menunjukkan pentingnya sutrah, sedangkan anjuran untuk membunuh akan dijelaskan kondisi dan persyaratannya dalam bab lain.
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
NIAT
Niat berarti men-sengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”  (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak dilafadzkan (tidak diucapkan baik di mulut ataupun di dalam hati) !!!
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.  Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).
(Ini semua berarti bahwa tidak diperbolehkannya mengucapkan niat semacam “Ushalli… dan seterusnya” sebelum sholat, red).
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”   (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”  (Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”  (Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”  (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami, para nabi, diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”   (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam tangan?
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin Hujur: “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”  (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:  “Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”  (sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”  (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:   “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”   (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”  (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”  (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama (sebagian besar ulama)mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Sejarah dan Proses Pembuatan Kiswah (Kain Penutup Ka’bah)