Shalat Taubat

SHALAT TAUBAT
 
 Tentang shalat taubat, para ulama menyebutkan adanya shalat tersebut, walaupun penamaannya dengan “taubat” tidak langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalil yang menunjukkan adanya shalat yang dimaksud adalah hadits dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
  
Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang muslim pun yang berbuat dosa lalu bangkit dan bersuci kemudian melakukan shalat lantas meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya.” Lalu beliau membaca ayat ini, “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah Subhanahu wa Ta’ala? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui.” (Ali Imran: 135)
[Shahih, HR. Abu Dawud, kitab al-Witr bab fil Istighfar no. 1523, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalat bab Fish shalah 'inda Taubah no. 408, an-Nasa'i dalam kitab 'Amalul Yaum wal Lailah, Ibnu Majah kitab Iqamatu ash-Shalah was Sunnah bab Ma Ja'a anna ash-Shalah Kaffarah no. 1459, dan Ahmad, dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud]
Al-Mubarakfuri dalam Syarah Sunan at-Tirmidzi menerangkan, bahwa makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “…lalu melakukan shalat…” yakni dua rakaat, sebagaimana dalam riwayat Ibnu as-Sunni, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi.
Adapun sabda beliau “…kemudian meminta ampun kepada Allah…” yakni dari dosa tersebut, sebagaimana dalam riwayat Ibnu as-Sunni. Yang dimaksud dengan meminta ampun adalah bertaubat, dengan menyesali dan mencabut diri (dari dosa tersebut), serta bertekad untuk tidak kembali mengulanginya selama-lamanya, juga mengembalikan hak-hak (orang lain) bila ada. (Tuhfatul Ahwadzi)
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ditekankan untuk berwudhu dan shalat dua rakaat saat bertaubat, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah.” Beliau kemudian menyebutkan hadits di atas. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surah Ali Imran: 135)
Ibnu Khuzaimah rahimahullah dalam kitab Shahih-nya juga menyebutkan sebuah bab, “Disunnahkannya shalat setelah berbuat dosa agar shalat tersebut menjadi penghapus dosa yang dilakukannya.”
Dari keterangan di atas, shalat taubat itu ada dan disunnahkan.
Namun, perlu diingat bahwa seseorang tidak boleh meremehkan dosa lantaran punya keyakinan bahwa shalat taubat akan menghapus dosa yang dilakukannya. Terampuninya dosa bukan karena semata-mata shalat tersebut, yang kondisi shalat itu sendiri terkadang kusyu’ terkadang tidak. Niatnya pun terkadang benar dan terkadang tidak, bila demikian keadaannya, bagaimana mungkin ia memastikan bahwa dosanya terampuni dengan sekedar shalatnya?
Perlu dicermati juga dari haditr di atas, shalat taubat tersebut adalah betul-betul sebagai ungkapan taubatnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “…lalu dia meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala”, yakni bertaubat dengan
syarat-syarat taubat yang telah diterangkan ulama, yaitu:
1. Menyesali perbuatan dosanya
2. Meninggalkannya
3. Bertekad untuk tidak melakukannya lagi selama-lamanya
4. Bila terkait dengan hak orang, dia mengembalikannya kepada orang yang dizalimi.
Perhatian
Ada shalat taubat yang tidak sesuai dengan tata cara di atas, sehingga termasuk bid’ah. Caranya, seseorang mandi pada malam Senin setelah witir kemudian shalat 12 rakaat. Pada setiap rakaat dia membaca al-Fatihah, al-Kafirun 1 kali, dan al-Ikhlas 10 kali… dan seterusnya, dengan cara-cara yang tidak diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. (Lihat Mu’jamul Bida’ hlm. 343)
Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.

Rasulullah SAW bersabda:
Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”.

Kemudian beliau membaca ayat :
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135)

Tata Cara Shalat Taubat
Jumlah rakaatnya 2, 4 sampai 6 rakaat.

Niat shalat taubat:
Ushallii sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”

Doanya:
Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa.

Artinya:
Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Sejarah dan Proses Pembuatan Kiswah (Kain Penutup Ka’bah)